YAYASAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (YPSPM)

July 25, 2008

PENDAHULUAN

Menghadapi tantangan globalisasi, menuntut kesiapan seluruh warga masyarakat Indonesia terutama dari segi sumber daya manusia yang mampu mengantisipasi dan menyiasati agar Indonesia tidak ketinggalan dari negara lainnya. Meskipun dukungan sumber daya  alam cukup memadai tetapi tanpa kesiapan sumber daya manusia yang kreatif, berinisiatif dan berjiwa enterprenuer, maka sumber daya alam yang melimpah itu bukamlah apa – apa.

Dengan diberlakunya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah dan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan daerah dan pusat diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang memadai untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada pada suatu wilayah untuk diolah yang dihasilkan digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Usaha pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan sudah banyak cara telah dilakukan. Program Inpres Desa Tertinggal dimaksudkan memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang membutuhkan yang tujuan utamanya agar masyarakat dapat berusaha untuk menambah penghasilannnya. Melalui penyaluran dana 1 – 5%   dari laba BUMN dimaksudkan untuk membantu pengusaha golongan ekonomi lemah (pegel) dan pengusaha menengah untuk memperkuat permodalannya.

Dalam rangka mengantisipasi hal itulah maka diperlukan suatu aksi baik pada tingkat sektoral maupun keterpaduan antar sektor. Upaya – upaya ini merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa yang ada di Republik Indonesia tercinta, baik yang sifatnya formal maupun non formal. Upaya – upaya tersebut yang sifatnya formal telah banyak dilakukan, tetapi belum dapat menyentuh keseluruhan aspek kehidupan yang ada di masyarakat. Aspek – aspek pengembangan dan pemberdayaan potensi masyarakat yang belum tersentuh oleh sektor formal masih sangat besar. Oleh karenanya diperlukan partisipasi sebagian masyarakat yang memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi bersama – sama dengan instusi formal yang ada di suatu wilayah untuk melakukan identifikasi, pemecahan masalah, implementasi profram pemberdayaan dan peningkatan potensi masyarakat.

Dalam Implementasi program Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan potensi masyarakat itu harus memperhatikan sumber daya yang ada yang dapat diintegrasikan, sehingga pencapaian tujuan pembangunan pada umumnya dapat terlaksana.

Bentuk kegiatan Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan potensi masyarakat itu dapat berupa:

Pelatihan, pembimbingan dan aktivitas lain yang sejenis dengan sasaran pada masyarakat umumnya;

Membantu masyarakat produktif dalam hal ini usaha kecil dan menengah untuk menemukan solusi teknologi maupun manajemen yang menjadi permasalahan usahanya;

Pemberdayaan usaha kecil dan menengah melalui aplikasi teknologi, sosial, ilmu pengetahuan, dan humaniora mulai penyediaan dan suplai bahan baku, produk, proses produksi sampai dengan pemasarannya;

Program pengembangan budaya kewirausahaan dikalangan masyarakat, koperasi, pengusaha kecil dan menengah;

Program pengkajian dan konsultasi dalam berbagai bidang guna memberdayakan potensi masyarakat yang sudah ada sehingga muncul segala aktivitas masyarakat secara kuantitas dan kualitas yang mengarah pencapaian pembangunan nasional;

Program kegiatan advokasi yang berkaitan dengan penyampaian aspirasi masyarakat yang belum dapat disalurkan kepada pihak – pihak yang bersangkutan dengan persoalan yang dihadapinya.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya masyarakat yang potensial untuk dikembangkan dana ditingkatkan guna memacu aktivitas masyarakat untuk lebih berperan aktif dan partisipasinya dalam kegiatan sosial, ekonomi, hukum dan politik khususnya, serta pembangunan pada umumnya.

Berdasarkan alasan – alasan sebagaimana dikemukakan diatas, sebagai sebuah kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat dan sebagai wujud tanggung jawab sebagai warga negara, maka perlunya sebuah yayasan sebagai sarana pencapaian maksud – maksud tersebut diberi nama “Yayasan Pengembangan Sumber Daya Dan Pemberdayaan Masyarakat (YPSPM)”

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Visi      :

Menjadikan sebuah Yayasan penggerak pembangunan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Misi     :

Melakukan pengkajian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang sosial, ekonomi, keagamaan, energi  dan sumber daya alam, hukum,  sosial dan politik dalam rangka memberdayakan masyarakat agar mempunyai kemampuan berpatisipasi dalam pembangunan.

ASPEK LEGALITAS

Yayasan ini merupakan Yayasan Swadaya Masyarakat yang didirikan dalam bentuk YAYASAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (YPSPM) “…………………………………..” berkedudukan di Jakarta dengan wilayah kegiatan/usaha meliputi seluruh Indonesia.

Berdiri pada tanggal 1 Januari 2002 dengan akte notaris hukum dan Perundang – undang RI No. 1 tanggal 9 April 2002.

Izin – izin yang dimiliki berupa:

Terdaftar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, surat No.: 203/AYAY/HKM/2002 PN JAK SEL

Keterangan Domisili dari Kelurahan Pasar Minggu, surat No: 47/1.824.511

NPWP atas nama lembaga No.: 02.173.855.4-017.000

Peraturan yang menyangkut organisasi dan keuangan akan diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

AKTIVITAS KEGIATAN

Bidang Kependudukan dan Lingkungan

Memberikan layanan untuk melakukan pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang yang berorientasi pada kependudukan dan pelestarian lingkungan. Bidang kependudukan meliputi rekayasa sosial dibidang kependudukan. Bidang lingkungan meliputi pendidikan, pengelohan limbah, manajemen lingkungan, analisis dampak lingkungan, dll.

Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menegah

Memberikan layanan untuk melakukan pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada peningkatan usaha koperasi, usaha kecil dan menegah. Termasuk didalamnya memberikan advokasi kepada  gerakan koperasi, usaha kecil dan menegah untuk lebih memberdayakan mereka secara ekonomi, sosial dan politik.

Bidang Sosial Kemasyarakatan

Memberikan layanan untuk melakukan pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada dibidang rekayasa bidang sosial dan kemasyarakatan.  Termasuk didalamnya memberikan advokasi dalam penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak – pihak yang bersangkutan untuk lebih memberdayakan masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi, menanggulangi fakir miskin dan yatim piatu, pembinaan anak jalanan dan pemberdayan masyarakat  mereka dalam pemahaman dan pelayanan kesehatan menuju peningkatan derajat kesehatan.

Ketenagakerjaan

Memberikan layanan untuk melakukan pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada dibidang rekayasa ketenagakerjaan.  Termasuk didalamnya memberikan advokasi dalam penyampaian aspirasi masyarakat buruh kepada pihak – pihak yang bersangkutan untuk lebih memberdayakan buruh dalam memenuhi hak – hak mereka, baik secara ekonomi, sosial dan politik.

Agribisnis

Memberikan layanan untuk melakukan pengkajian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada dibidang agribisnis yang meliputi pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan, berikut pengolahannya. Termasuk didalamnya memberikan advokasi kepada masyarakat petani, nelayan dan peternak untuk lebih memberdayakan mereka dalam budidaya, agribisnis secara ekonomi, sosial dan politik.

Kesehatan

Memberikan layanan untuk melakukan pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang rekayasa bidang kesehatan. Termasuk didalamnya memberikan advokasi kepada masyarakat terhadap pelayanan kesehatan/perlindungan pasien agar lebih memberdayakan mereka dalam pemahaman dan pelayanan kesehatan menuju peningkatan derajat kesehatan.

Keagamaan

Memberikan layanan untuk melakukan pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berorientasi pada kehidupan beragama. Termasuk di dalamnya memberikan advokasi kepada masyarakat untuk lebih memberdayakan mereka dalam aplikasi keagamaan dibidang pengembangan ekonomi umat, sosial kemasyarakatan yang agamais dan martabat manusia.

Pendidikan dan Pelatihan

Memberikan layanan untuk melakukan, pengkajian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang pendidikan dan pelatihan. Dalam hal ini melayani baik pemerintah maupun non pemerintah. Berbagai jenis pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, baik dibidang bisnis maupun non bisnis. Termasuk didalamnya memberikan layanan diklat kepada masyarakat untuk lebih memberdayakan mereka dalam bidang ekonomi, sosial, hukum dan politik. Disamping itu dapat pula mengelola yayasan pendidikan dari tingkat dasar sampai ke peguruan tinggi.

Energi dan Sumber Daya Alam

Memberikan layanan untuk melakukan pengkajian, pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang energi dan sumber daya alam. Termasuk didalamnya adalah kelistrikan, pertambangan, dan lain – lain yang berkaitan dengan energi dan sumber daya alam. Segmen yang dilayani terutama masyarakat yang berminat dan mengelola penambangan, listrik pedesaan, pengelolaan hutan oleh masyarakat dan lain – lain.

Advokasi dan Hukum

Memberikan layanan untuk melakukan pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang hukum. Termasuk didalamnya adalah pembinaan masyarakat supaya sadar hukum, memberikan advokasi kepada masyarakat dibidang hukum, mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum dan lain – lain. Segmen yang dilayani terutama masyarakat baik secara kolektif maupun perorangan yang mempunyai masalah hukum.

Pemberdayaan Perempuan

Menciptakan dan memberikan bantuan kesempatan berkarya, mengembangkan ekonomi, politik, sosial dan budaya nasional bagi perempuan muslim yang lebih menjunjung tinggi nilai – nilai kejujuran, keadilan dan kebenaran dalam masyarakat madani Indonesia.

KEUANGAN

Sumber – sumber keuangan diperoleh dari:

Donatur yang tidak mengikat.

Hasil layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Usaha – usaha sah lainnya.

Pembagian sisa hasil usaha akan diatur dalam anggaran dasar.

PRASARANA DAN SARANA

Kantor untuk sementara menggunakan fasilitas rumah yang beralamat di Komp. BATAN No. D8, Jalan Rawa Bambu RT. 005/RW07 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Telp./Fax: (021) 7805414

Peralatan kantor dan sarana lainnya telah tersedia lengkap.



Follow

Get every new post delivered to your Inbox.